PDAM Tirta Mahakam Tanda Tangani SOP Pengadaan Barang/Jasa

IMG-20170421-WA0003Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/Jasa pada hari senin tanggal 21 April 2017 di Jakarta.

Penandatanganan Pengesahan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/Jasa ini dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yaitu Bapak Nandang Sutisna.ST.MT Kasi Advokasi Jawa Bagian Barat dan Ketua I DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) bidang teknik dan layanan Masyarakat.

Nandang Sutisna mengatakan Penandatanganan Pengesahan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/Jasa PDAM Tirta Mahakam ini yang pertama dilakukan setelah generasi pertama yaitu PDAM Kendal, Wonosobo, Magelang dan tujuh (7) PDAM yang lain dijawa Tengah, PDAM Kukar merupakan yang pertama dari generasi kedua dikalimantan, SOP ini rangkaian program traspormasi pengadaan barang/jasa di BUMN dan BUMD. Karena PDAM ini yang karekternya sama kalau kita mendampingi membangun sistem di salah satu PDAM maka kita membangun sistem 350 PDAM diseluruh indonesia.

Direktur Utama Iswanto,S.Sos.Msi juga mengungkapkan penandatanganan pengesahan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) supaya Karyawan Karyawati bisa menjalankan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pengadaan/jasa sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku dan Direktur Utama juga mengharapakan PDAM Tirta Mahakam terus mendapatkan bimbingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sehingga PDAM Tirta Mahakam bisa terus mengembangkan diri yang pada akhirnya dapat melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang air bersih.

happy wheels 2