Breaking News

Inspektur Perusahaan

Inspektur Perusahaan / Satuan Pengawas Internal (SPI) Mempunyai Tugas :

a). Melakukan audit intern terhadap administrasi/keuangan teknik dan pengelolaan penggunaan seluruh kekayaan perusahaan

b). Mengadakan pengawasan atas anggaran pendapatan dan belanja perusahaan

c). Mengadakan pengawasan terhadap penyelenggaraan tata kerja dan prosedur dilingkungan PDAM Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku

d). Mengadakan pengawasan keamanan dan ketentuan perusahaan

e). Mengawasi dan mengikuti kegiatan-kegiatan operasional perusahaan dan memberikan penilaian serta pembahasan secara priodik/berkala

f). Dalam melaksanakan tugasnya diatas termasuk soal-soal yang menyangkut intern perawatan berupa memberikan petunjuk-petunjuk/bimbingan serta mengambil langkah-langkah demi kelancaran perusahaan

g). Memberikan saran-saran atau pertimbangan-pertimbangan kepada Direktur Utama dengan hirarki tentang langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang perlu diambil dibidang tugasnya

 

Bidang Penelitian dan Pengembangan Mempunyai Tugas :

a). Mengadakan penelitian dan pengembangan perusahaan

b). Meneliti kemungkinan-kemungkinan untuk ikut dalam pengembangan teknologi perusahaan

c). Melaksanakan penelitian terhadap rencana pembangunan daerah dalam rangka mengikutsertakan peranan perusahaan didalamnya

d). Melakukan penelitian dan pengembangan analisa pemasaran secara umum untuk membantu penelitian promosi serta perkembangan perusahaan

e). Menerbitkan laporan-laporan dari penerbitan-penerbitan lainnya mengenai aktivitas perusahaan, dalam rangka aktivitas penelitian dan pengembangan

f). Memberikan saran-saran dan/atau pertimbangan-pertimbangan kepada Direksi sesuai dengan hirarki tentang langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang perlu diambil dibidang tugasnya