PDAM Tirta Mahakam melakukan penandatanganan kesepakatan dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri  Kutai Kartanegara dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kantor Kejari Kutai Kartanegara, Tenggarong, Selasa (02/07/19).

DSC_4033

Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Mahakam, Bapak Sukrawardy mengapresiasi kejaksaan yang bersedia memberikan pendampingan hukum. Alhamdulillah , kedepannya harapannya kepada seluruh karyawan, terutama para jajaran Direksi agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, bekerja sesuai koridor yang sudah ditentukan.

Kesepakatan kerja sama ini di apresiasi juga oleh pihak Kejari Kukar karena PDAM juga bergerak di bidang layanan jasa kepada masyarakat, tentu saja banyak tantangan yang berhubungan dengan persoalan hukum yang terkait masalah yang sering timbul seperti penagihan saldo piutang, perselisihan aset tanah, perberdaan persepsi hubungan kerja pegawai dengan perusahaan dan berkonsultasi dengan harapan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang tidak bertentangan dengn hukum yang berlaku.

 

happy wheels 2