Penertiban Water Meter Ilegal
Sebanyak 10 Water Meter Ilegal di bongkar dalam penertiban yang dilakukan oleh PDAM Tirta Mahakam pada Rabu kemarin 26 November 2014. Penertiban yang di pimpin langsung oleh Direktur Utama Bpk. Iswanto, S.Sos, MSi setelah mendapat laporan adanya Water Meter yang terpasang berbulan-bulan namun tidak memiliki Nomer Sambungan Langganan karena belum terdaftar sebagai pelanggan PDAM.

Direktur Utama dan Direktur Teknik sedang mengecek water meter ilegal.
“Dalam rapat kemarin saya mendapat informasi adanya Water Meter yang sudah terpasang sekitar 6 atau 8 bulan bahkan ada yang sudah terpasang 1 tahun namun belum di rekeningkan, sehingga saya ajak mereka langsung hari itu juga turun kelapangan untuk melakukan tindakan” ungkap beliau.
Menurut beliau tindakan pembongkaran ini dilakukan karena keberadaan Water Meter Ilegal adalah salah satu penyumbang tingginya persentase kebocoran yang selama ini merugikan Perusahaan Daerah yang dia pimpin.
Demi menekan Water Meter Ilegal, beliau bahkan menjanjikan reward bagi karyawan yang menemukan sambungan ilegal.